zmedia

Hati hati bagi orang yang suka melalaikan serta meremehkan shalat

 

Hati hati bagi orang yang suka melalaikan serta meremehkan shalat 


Inilah Ancaman bagi Orang yang suka Melalaikan Shalat

Ancaman bagi orang meninggalkan shalat semoga kita tidak termasuk di dalamnya

, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa shalat adalah suatu ibadah yang sangat penting bagi kita sebagai umat islam . Pada ibada shalat ini,Selain sebagai kewajiban,sekaligus shalat sebagai tiang agama kita agama sebagai umat islam.

Allah swt sudah berulang kali mengingatkan kepada kita semua tentang besarnya pahala dan juga janji berbagai macam kenikmatan surga yang akan diberikan kepada umat Islam yang konsisten melakukan ibada shalat. Namun sebaliknya ,Di sisi lain, Allah juga mengabarkan tentang pedihnya ancaman yang sangat tegas bagi mereka yang suka meninggalkan shalat.

Nah,kalaupun sekiranya shalat kita tinjau dari hukum fiqhi .aka akan tetap ada konsekuensi hukum yang menegaskan bahwa orang tetap saja tidak boleh ditinggalkan dan harus dilakukan sebagaimana dijelaskan oleh Imam Zakaria al-Anshari dalam Fathul Wahab bi Syarhi Minhaj al-Thalab

مَنْ أَخْرَجَ " من المكلفين " مكتوبة كَسَلًا وَلَوْ جُمُعَةً " وَإِنْ قَالَ أُصَلِّيهَا ظُهْرًا " عَنْ أَوْقَاتِهَا " كُلِّهَا " قُتِلَ حَدًّا" لَا كُفْرًا

“Seorang mukallaf yang tidak mengerjakan shalat tepat waktu karena alasan malas, termasuk shalat Jumat meski ia beralasan akan melaksanakan shalat dhuhur, maka ia layak menerima hukuman mati sebagai hadd, bukan karena alasan kekufuran.”

Pernyataan Syekh Zakaria tentang hukuman mati bagi orang yang meninggalkan shalat tersebut berdasarkan pada hadits nomor 25 riwayat Imam Bukhari bahwasanya Nabi bersabda:

أُمِرْت أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ...

“Aku diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, dan mendirikan shalat,…”

Mengenai status bahwa orang yang meninggalkan shalat tersebut belum bisa dihukumi kafir, berdasarkan pada hadits nomor 1420 riwayat Abu Dawud:

خمس صلوات كتبهن الله على العباد، فمن جاء بهن، لم يضع منهن، شئ استخفافاً بحقهن، كان له عند الله عهد أن يدخله الجنة، ومن لم يأتي بهن فليس له عند الله عهد، إن شاء عذبه، وإن شاء أدخله الجنة

“Shalat lima waktu telah difardhukan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya. Barangsiapa yang mengerjakannya, dengan tidak menyia-nyiakan hak-hak shalat sedikitpun, maka Allah berjanji akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak mengerjakannya maka tidak ada janji Allah baginya. Jika Allah berkehendak maka Dia akan menyiksanya, dan jika Allah berkehendak maka Dia akan memasukkannya ke surga”.


Jadi sekarang kita jangan sampai terlalu cepat mengambil keputusan hukum mati lantaran hanya malas shalat,padahal kita ini bukan hakim padahal persoalan itu bukan persoalan perindividu yang harus kita lakukan dengan segerah dan juga negara kita ini,tidak menerepkan hal yang semacamam itu

Dan juga kita bisa mengambil pelajaran betapa pentingnya shalat sampai tetap harus dikerjakan selagi kita masih waras, sekalipun kita tidak bisa berdiri, tapi Islam memberikan keringanan untuk kita kerjakan sambil duduk, Namun sekiranya dudukpun sudak tak bisa lagi ,maka diberikan lagi keringanan mengerjakan sambil berbaring.Semoga kita semua tetap di berikan kesehatan oleh Allah swt serta keimanan yang kuat untuk tetap bisa melaksanakan dan mendirikannya.AAmIIn ya rabbal aalamiin.

Allahu A'lam

Post a Comment for "Hati hati bagi orang yang suka melalaikan serta meremehkan shalat"